Sabtu, 21 Februari 2015

Limbah Non Medis RSUD LUWUK






LAPORAN PCG
       LIMBAH NON MEDIS RSUD LUWUK





DISUSUN OLEH :
                                      NAMA          : AGUSFIAN TINANGGAL
                                                NPM             : 2011 71 003
                                                SEMESTER: VII B

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS TOMPOTIKA LUWUK
T.A. 2014/2015
 


KATA PENGANTAR

          Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, kasih dan karunia-Nya sehingga kami diberikan kemampuan untuk menyelesaikan penyusunan Laporan Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas yaitu tentang Observasi Sampah/Limbah Non Medis/Domestik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk Kabupaten Banggai.
Penyelesaian laporan ini tidak lepas dari didikan serta bimbingan                       Ibu Dra. Maria Kanan, M.Kes. selaku dosen pembina mata kuliah Pengelolaan Limbah Padat, Cair dan Gas.
 Sebagai manusia biasa, kami meyadari bahwa Laporan ini masih belum sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun kami harapkan untuk kesempurnaan Laporan kami yang akan datang. Semoga Laporan I ini bermanfaat bagi kita semua. Terima Kasih.


           

                                                                                    Luwuk,  Desember 2015

                                                                                              Penyusun
 





 DAFTAR ISI
JUDUL      ............................................................................................................. i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
A.    Latar Belakang........................................................................................... 1
B.     Rumusan.................................................................................................... 2
C.     Manfaat...................................................................................................... 2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA.......................................................................... 3
A.    Pengetian Sampah Rumah Sakit................................................................ 3
B.     Sumber dan Karakteristik Sampah Rumah Sakit....................................... 4
BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN............................................................. 6
A.    Jenis Limbah Domestik di RSUD Luwuk................................................. 6
B.     Sumber Limbah Domestik di RSUD Luwuk............................................ 6
C.     Pengolahan Limbah Domestik di RSUD Luwuk...................................... 8
BAB IV PENUTUP............................................................................................ 10
A.    Kesimpulan.............................................................................................. 10
B.     Saran........................................................................................................ 10
Lampiran Dokumentasi........................................................................................ 11

 




BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat banyak, rumah sakit menjadi salah satu tempat dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Rumah sakit merupakan salah satu upaya peningkatan kesehatan yang terdiri dari balai pengobatan dan tempat praktik dokter yang juga ditunjang oleh unit-unit lainnya, seperti ruang operasi, laboratorium, farmasi, administrasi, dapur, laundry, pengolahan sampah dan limbah, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Selain membawa dampak positif bagi masyarakat, yaitu sebagai tempat menyembuhkan orang sakit, rumah sakit juga memiliki kemungkinan membawa dampak negatif. Dampak negatifnya dapat berupa pencemaran dari suatu proses kegiatan, yaitu bila limbah yang dihasilkan tidak dikelola dengan baik.
Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan dengan inti kegiatan pelayanan preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Kegiatan tersebut akan menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positif adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, sedangkan dampak negatifnya antara lain adalah sampah dan limbah medis maupun non medis yang dapat menimbulkan penyakit dan pencemaran yang perlu perhatian khusus. Oleh karenanya perlu upaya penyehatan lingkungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan karyawan akan bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah maupun limbah rumah sakit. Sampah atau limbah rumah sakit dapat mengandung bahaya karena dapat bersifat racun, infeksius dan juga radioaktif.
Karena kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan, maka rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit karena selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit. Di tempat ini dapat terjadi penularan baik secara langsung (cross infection), melalui kontaminasi benda-benda ataupun melalui serangga (vector borne infection) sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat umum.
Salah satu penyumbang besarnya keluaran limbah yaitu rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan yang merupakan tempat yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya. Rumah Sakit ini tentunya banyak orang-orang datang dan pergi baik sebagai tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit tersebut, atau sebagai pasien maupun sebagai keluarga pasien. Dari masing-masing individu ini yang dapat merupakan sumber penghasil limbah salah satunya yaitu limbah domestik misalnya sisa makanan, plastik, dll. Apabila limbah tersebut tidak mendapat pengolahan yang tepat, pasti akan menimbulkan dampak kesehatan, social dan ekonomi, estetika, dan sebagainya.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian limbah domestik?
2.      Apa jenis-jenis limbah domestik di BRSUD Luwuk?
3.      Dimana saja tempat/ sumber penghasil limbah domestik di BRSUD Luwuk?
4.      Bagaimana cara pengolahan limbah domestik di BRSUD Luwuk?
C.    MANFAAT
1.      Untuk mengetahui pengertian dari limbah domestik.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis limbah domestik di BRSUD Luwuk.
3.      Untuk mengetahui tempat/ sumber penghasil limbah domestik di BRSUD Luwuk.
4.      Untuk mengetahui cara pengolahan limbah domestik di BRSUD Luwuk.













BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengertian Sampah Rumah Sakit
Sampah ialah segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang punya dan bersifat padat (Soemirat, 2002).Menurut defenisi (WHO) yang dikutip oleh Chandra mengemukakan pengertian sampah adalah segala sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Badan lingkungan hidup menyatakan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Sedangkan menurut Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) sampah diartikan sebagai sesuatu bahan padat yang terjadi karena berhubungan dengan aktifitas manusia yang tidak dipakai lagi, tidak disenangi dan dibuang secara saniter, kecuali buangan yang berasal dari tubuh manusia. (Kusnoputranto, 1986).
Berdasarkan pengertian sampah tersebut dapat disimpulkan bahwa sampah adalah suatu benda berbentuk padat yang berhubungan dengan aktifitas atau kegiatan manusia, yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi dan dibuang secara saniter yaitu dengan cara-cara yang diterima umum sehingga perlu pengelolaan yang baik.
B.     Sumber dan Karakteristik Sampah Rumah Sakit
1.      Jenis Sampah Rumah Sakit Menurut Sumbernya
Setiap ruangan/unit kerja di rumah sakit merupakan penghasil sampah. Jenis sampah dari setiap ruangan berbeda-beda sesuai dengan penggunaan dari setiap ruangan/unit yang bersangkutan.
Tabel Jenis Sampah Menurut Sumbernya
No.
Sumber/Area
Jenis Sampah
1.
Kantor/administrasi
Kertas
2.
Unit obstetric dan ruang perawatan obstetric
Dressing(pembalut/pakaian),sponge(sepon/pengosok), placenta, ampul, termasuk kapsul perak nitrat, jarum syringe (alat semprot), masker disposable (masker yang dapat dibuang), disposable drapes (tirai/kain yang dapat dibuang), sanitary napkin (serbet), blood lancet disposable (pisau bedah), disposable chateter (alat bedah), disposable unit enema (alat suntik pada usus) disposable diaper (popok) dan underpad (alas/bantalan), dan sarung disposable.
3.
Unit emergency dan bedah termasuk ruang perawatan
Dressing(pembalut/pakaian),sponge(sepon/penggosok), jaringan tubuh, termasuk amputasi ampul bekas, masker disposable (masker yang dapat dibuang), jarum syringe (alat semprot), drapes (tirai/kain), disposable blood lancet (pisau bedah), disposable kantong emesis, Levin tubes (pembuluh) chateter (alat bedah), drainase set ( alat pengaliran), kantong colosiomy, underpads (alas/bantalan), sarung bedah.
4.
Unit laboratorium, ruang mayat, phatology dan autopsy
Gelas terkontaminasi, termasuk pipet petri dish, wadah specimen, slide specimen (kaca/alat sorong), jaringan tubuh, organ, dan tulang
5.
Unit Isolasi
Bahan-bahan kertas yang mengandung buangan nasal (hidung) dan sputum (dahak/air liur), dressing (pembalut/pakaian dan bandages (perban), masker disposable (masker yang dpat dibuang), sisa makanan, perlengkapan makan.
6.
Unit Perawatan
Ampul, jarum disposable dan syringe (alat semprot), kertas dan lain-lain.
7.
Unit pelayanan
Karton, kertas bungkus, kaleng, botol, sampah dari ruang umum dan pasien, sisa makanan buangan
8.
Unit gizi/dapur
Sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan sayuran dan lain-lain
9.
Halaman Rumah Sakit
Sisa pembungkung daun ranting, debu.



2.      Karakteristik sampah Rumah Sakit
Karakteristik sampah rumah sakit perlu diketahui dalam kaitannya pada pengelolaan sampah yang baik dan benar. Secara garis besar sampah rumah sakit dibedakan menjadi sampah medis dan non medis.
a.       Sampah Medis
Sampah medis adalah limbah yang langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan tindakan medis terhadap pasien. Termasuk dalam kajian tersebut juga kegiatan medis di ruang poliklinik, perawatan, bedah, kebidanan, otopsi dan ruang laboratorium. Limbah padat medis sering juga disebut sampah biologis. Limbah medis dapat digolong-golongkan menjadi (Djojodibroto,1997) :



1)      Limbah benda tajam
Limbah ini bisa berupa jarum, pipet, pecahan kaca dan pisau bedah. Benda-benda ini mempunyai potensi menularkan penyakit.
2)      Limbah Infeksius
Dapat dihasilkan oleh laboratorium, kamar isolasi, kamar perawatan, dan sangat berbahaya karena bisa juga menularkan penyakit.
3)      Limbah jaringan tubuh.
Limbah ini berupa darah, anggota badan hasil amputasi, cairan tubuh, dan plasenta.
4)      Limbah Farmasi
Berupa obat-obatan atau bahan yamg telah kadaluarsa, obat-obat yang terkontaminasi, obat yang dikembalikan pasien atau tidak digunakan.
5)      Limbah Kimia
Terdapat limbah kimia yang berbahaya dan tidak berbahaya dan juga limbah yang bisa meledak atau yang hanya bersifat korosif.
6)      Limbah Radioaktif
Bahan yang terkontaminasi dengan radio-isotof. Limbah ini harus dikelola sesuai dengan peraturan yang diwajibkan.
b.      Sampah Non Medis
Sampah padat non medis adalah semua sampah padat diluar sampah padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti kantor/ administrasi, unit perlengkapan, ruang tunggu, ruang inap, unit gizi/dapur, halaman parkir, taman, dan unit pelayanan.









BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.    JENIS LIMBAH DOMESTIK RSUD LUWUK
Di BRSUD Luwuk didapat beberapa jenis limbah domestik antara lain sisa makanan yang berasal dari kamar-kamar perawatan pasien, IGD, UGD dan instalasi gizi dan sebagainya. Seperti, tali, dos, sisa sayuran, plastik, botol minuman, kertas, steroform, dll. Bahkan limbah domestic ini bercampur dengan jenis limbah lain yakni limbah medis seperti kain kasa bercampur darah, kateter, botol infus, dan sebagainya.
B.     SUMBER LIMBAH DOMESTIK
Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk juga terdapat limbah domestik yang berupa sisa makanan, ataupun jenis limbah domestik lain yang bersumber dari unit atau ruangan yang ada. Berikut ini adalah hasil obvervasi yang saya lakukan di RSUD Luwuk.











Tabel. 1
Jenis dan Sumber Limbah Domestik di RSUD Luwuk
Tahun 2014
NO
SUMBER
JENIS
ORGANIK
ANORGANIK
1
R. UP ANAK
Sisa makanan, kertas
Botol plastik, kaca dan sterofom
2
R. UGD
Sisa makanan dan tisue
Plastic dan botol minuman
3
R. PERSALINAN
Sisa makanan,  kertas
Plastik, botol minuman
4
R. UP KEBIDANAN & KADUNGAN
Sisa makanan, tisue, kertas,
Plastik dan botol minuman
5
R. RADIOLOGI
-
-
6
R. OPERASI (BEDAH)
-
-
7
R. APOTIK
Kertas , tisue
Plastik
8
R. NIFAS
Sisa makanan dos aqua, tisue, talirafia
Botol , botol minuman
9
R. VIP 1
Sisa makanan, kulit buah, tisu, dos kue
Sterofom, the kotak
10
R. Vip 2
Sisa makanan, kulit buah, tisu, dos kue
Botol aqua, sterofom, the kotak, botol kecap
11
R. CUCI DARAH
-
-
12
R. CT SCAN
-
-
13
R. PENYAKIT DALAM
-
-
14
R. UP KHUSUS
-
-
15
R. NEURO
-
-
16
R. DAPUR
Sisa makanan, sisa sayuran
Plastik, dan botol plastik
17
R. LABORATORIUM
-
tisue, plastik, botol plastik.
18
R. REKAMMEDIK
Sisa makanan,
kertas, plastik, sterofom.
19
R. SEROJA
Sisa makanan
tisue, popok, botol plastik

C.    PENGOLAHAN LIMBAH DOMESTIK RSUD LUWUK
a.      Pemilahan Limbah Padat Non-Medis
Menurut Permenkes RI No. 1204 tahun 2004 tentang Persyratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit bahwa harus dilakukan pemilahan limbah padat non-medis antara limbah yang dapat dimanfaatkan dengan limbah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali dan dilakukan pemilahan limbah padat non-medis antara limbah basah dan limbah kering.
Berdasarkan hasil observasi di BRSUD Luwuk bahwa limbah yang berasal dari setiap ruangan disatukan dalam satu wadah penampungan sampah. Sehingga  dalam satu wadah sampah terdapat limbah domestik (limbah non-medis) dan limbah medis.  Padahal telah disebutkan dalam Permenkes RI No. 1204 tahun 2004 bahwa tiap kamar yang ada di tiap ruangan harus memiliki minimal 1 buah wadah sampah atau disesuaikan dengan kebutuhan.
b.      Tempat Pewadahan Limbah padat Non-Medis
1)      Berdasarkan Permenkes RI No. 1204 tahun 2004 konstruksi wadah sampah yang ada di RSUD Luwuk untuk di setiap ruangan sudah baik karena yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air, dan mempunyai permukaan yang mudah dibersihkan pada bagian dalamnya, misalnya fiberglass, namun diluar ruangan masih dalam kondisi terbuka atau tidak memiliki penutup.
2)      Mempunyai penutup yang mudah dibuka.
3)      Berdasarkan Permenkes RI No. 1204 tahun 2004 terdapat minimal 1 (satu) buah untuk setiap kamar atau sesuai dengan kebutuhan. Namun berdasarkan hasil observasi disebagian ruangan yang berhasil saya observasi di RSUD Luwuk semua ruangan tidak memiliki 1 buah wadah sampah.
4)      Limbah tidak mengalami penumpukan.




Sistem pengolahan  limbah di RSUD Luwuk masih kurang kurang karena belum dilakukan pemilahan bahkan diperparah dengan masih adanya pertugas Rumah Sakit yang membuang sampah medis berupa suntik, infus, kapas yang memiliki bekas darah pasies, obat-obatan . Sehingga apabila hal ini dibiarkan terus-menerus maka bisa menyebabkan penularan penyakit akibat terkena (terkontaminasi) langsung dengan limbah-limbah yang dapat menginfeksi.
Untuk pengangkutan sampah sudah baik, karena menggunakan troli tertutup dan memiliki tempat pembuangan sementara dan setelah itu langsung di buang di TPA.






















BAB III
PENUNTUP

A.    KESIMPULAN
Berdasakan hasil observasi langsung di RSUD Luwuk, maka saya dapar menarik bebrapa kesimpulan, bahwa:
1.      Terdapat beberapa jenis limbah domestik antara lain sisa makanan yang berasal dari kamar-kamar perawatan pasien dan instalasi gizi, sisa sayuran,sisa-sisa makanan, plastik, botol minuman, kertas, steroform, tisue, dos makanan, tali rafia
2.      Limbah domestik yang ada di BRSUD belum dilakukan pemilahan.
3.      Belum semua ruangan memiliki wadah sampah
4.      Belum semua wadah sampah tertupup

B.     SARAN
Berdasarkan kesimpulan siatas maka saya memberikan saran untuk perbaikan pengolahan sampah di RSUD Luwuk, yaitu:
1.      Pihak RSUD harus menyediakan wadah sampah untuk setiap kamar dan terdiri dari wadah sampah basah dan kering dan tertutup.
2.      Petugas tidak boleh membuang limbah medis sembarangan.
3.      Pihak RSUD harus melakukan 3 R.
4.      Sosialisasi dan atau menempelkan larangan buang sampah sembaragan kepada pasien dan pengunjung.
5.      Permberian sanksi bagi pertugas, pasien dan pengunjung yang melanggar.









Lampiran Dokumentasi
DOKUMENTASI






Tidak ada komentar:

Posting Komentar